
Kepolisian sedang mempertimbangkan aturan tilang bagi pengemudi berponsel. Untuk
itu ada baiknya pengguna ponsel mulai beralih ke handsfree (menelepon tanpa
menggunakan tangan). Apa saja pilihan aksesoris ponsel untuk handsfree?
Berikut ini tips memilih aksesoris ponsel untuk berbicara tanpa memegang ponsel
seperti dikutip detikINET dari ABC, Rabu (2/7/2008):
1. Anda dapat memilih menggunakan headset kabel atau tanpa kabel. Harga
headset Bluetooth bervariasi mulai dari sekitar $10 atau sekitar Rp 100 ribu dan
yang paling mahal $150 sekitar Rp. 1,5 juta untuk model yang paling bagus
seperti Aliph Jawbone atau Plantronik Discovery 925.
2. Jika anda tidak menyukai headset, maka anda dapat menggantinya dengan
speaker yang dihubungkan lewat Bluetooth yang ada di telepon. Contohnya, BlueAnt
Superbluetooth 3 Handsfree Speakerphone yang bahkan bisa membacakan nama
penelepon panggilan masuk dengan membaca buku alamat.
3. Ada juga aksesoris dari Parrot yang menghubungkan ponsel ke speaker pada
sistem audio/radio mobil. Namun, meski mudah saat penggunaannya, pemasangan
aksesoris semacam ini mungkin agak rumit.
4. Banyak perangkat Global Positioning System (GPS) yang juga bisa terhubung
lewat Bluetooth. Jika Anda sudah punya perangkat seperti buatan Garmin atau Tom
Tom, perangkat GPS itu bisa berfungsi sebagai pengeras suara juga. Bahkan ada
yang menyediakan kemampuan membaca pesan SMS yang masuk.
5. Untuk ponsel 'jadul' tanpa kemampuan Bluetooth, gunakan headset berkabel.
6. Di sisi lain, pengguna ponsel yang lebih canggih (alias Smartphone) bisa
men-download piranti lunak Nuance Voice Control untuk menjalankan fungsi ponsel
dengan perintah suara.
7. Situs FreeHeadset.org menyediakan headset 'gratis' bagi ponsel tipe
tertentu. Pengguna cukup mengganti biaya kirim sebesar USD 3,5. Situs itu
melayani pengiriman internasional.
Semoga tips itu bisa membantu Anda memilih aksesoris yang tepat guna mengemudi
lebih aman. Apalagi jika aturan tilang jadi diberlakukan, handsfree agaknya
menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari lagi.
Sumber : www.detikinet.com
mulai kapan niy sob berlakunya....
BalasHapusbtw makasih tipsnya...